Tenaga Kependidikan & Layanan Administrasi
Tenaga kependidikan Fakultas Tarbiyah mengemban peran sentral dalam pelayanan persuratan, administrasi akademik, pengelolaan laboratorium microteaching, serta otomasi perpustakaan digital dengan komitmen Zona Integritas bebas gratifikasi.
Layanan Terpadu Mandiri: Urusan permohonan surat aktif studi, legalisir ijazah, dan pengantar riset dilayani secara digital melalui loket terpadu tata usaha fakultas.
Lihat SOP Layanan →1. Peran Strategis Tenaga Kependidikan dalam Ekosistem Mutu
Kelancaran pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah IAIN Sorong didukung secara kokoh oleh dedikasi dan profesionalisme Tenaga Kependidikan (Tendik). Sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2021 tentang Ortaker dan PMA No. 11 Tahun 2021 tentang Statuta IAIN Sorong, tenaga kependidikan mengemban peran sentral dalam mengelola administrasi akademik, kemahasiswaan, keuangan, kepegawaian, perpustakaan, laboratorium pembelajaran mikro (*microteaching*), serta infrastruktur teknologi informasi dan pangkalan data.
Tenaga kependidikan di IAIN Sorong beroperasi di bawah prinsip *Service Excellence* (Pelayanan Prima) yang berorientasi pada kecepatan, ketepatan, keramahan, dan integritas. Transformasi digital yang digulirkan pimpinan institut menuntut setiap personil tenaga kependidikan untuk memiliki kecakapan digital yang andal dalam mengoperasikan berbagai aplikasi tata kelola kementerian dan internal, seperti SISTER, PDDIKTI Feeder, Emis Kemenag, SIM-Akademik, hingga sistem persuratan dinas elektronik SRIKANDI.
Komitmen Pelayanan Bebas Pungli & Gratifikasi: Sejalan dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di IAIN Sorong, seluruh layanan ketatausahaan dan penerbitan dokumen akademik tidak dipungut biaya tambahan di luar tarif resmi UKT/PNBP yang telah ditetapkan oleh regulasi negara.
Pengelolaan berkas mahasiswa, verifikasi KRS/KHS, mutasi studi, pelaporan berkala PDDikti Feeder, serta penerbitan transkrip dan ijazah digital PIN.
Pengelolaan sarana laboratorium microteaching, pemeliharaan perangkat smart board, kamera perekam simulasi mengajar, dan inventaris media ajar PAI.
Katalogisasi literatur keagamaan, layanan sirkulasi perpustakaan berbasis SLiMS, asistensi cek kemiripan karya ilmiah Turnitin, dan unggah karya mandiri e-Prints.
2. Struktur Unit Layanan Ketatausahaan Fakultas Tarbiyah
Layanan administrasi harian yang menyokong Program Studi PAI dikoordinasikan oleh Bagian Tata Usaha Fakultas Tarbiyah dengan pembagian fungsi tugas pokok sebagai berikut:
| Posisi / Unit Layanan | Kualifikasi & Keahlian | Tugas Pokok & Fungsi Utama | Lokasi Loket |
|---|---|---|---|
| Subbagian Tata Usaha & Umum | Sarjana Administrasi Publik / Manajemen | Koordinasi persuratan dinas (SRIKANDI), kearsipan fakultas, pengelolaan inventaris BMN, dan kepegawaian dosen. | Gedung Tarbiyah Lt. 1 |
| Staf Administrasi Akademik PAI | Sarjana Komputer / Pendidikan | Pelayanan KRS, penjadwalan kuliah, verifikasi berkas ujian proposal/munaqasyah, pencetakan KHS, dan sinkronisasi SIM-Akademik. | Ruang Prodi PAI Lt. 2 |
| Pranata Komputer & Operator PDDikti | Sarjana Teknik Informatika / Sistem Informasi | Pengelolaan basis data mahasiswa di PDDikti Feeder & EMIS Kemenag, pemeliharaan jaringan LAN/Wi-Fi, dan helpdesk teknis e-Campus. | Pusat Data & PTIPD |
| Pengelola Laboratorium Microteaching | Sarjana Teknologi Pendidikan / Fisika Laboran | Penjadwalan praktik mengajar mahasiswa, operasional multimedia rekam-evaluasi mengajar, dan perawatan alat audio-visual. | Lab Microteaching Lt. 2 |
| Pustakawan Pelayanan Mahasiswa | Sarjana Ilmu Perpustakaan & Informasi | Bimbingan penelusuran referensi ilmiah (e-resources/jurnal), asistensi turnitin anti-plagiasi, dan penerbitan surat bebas pustaka. | Gedung Perpustakaan Pusat |
3. Standar Kompetensi dan Pengembangan Kapasitas Tendik
Dalam rangka memelihara mutu kinerja yang berkelanjutan, IAIN Sorong menerapkan program sertifikasi dan pelatihan kompetensi berkala bagi tenaga kependidikan, bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Kementerian Agama RI dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Program peningkatan kapasitas ini mencakup:
- Pelatihan Pelayanan Prima Berbasis Budaya Lokal: Menanamkan etika komunikasi yang inklusif, santun, dan responsif terhadap keberagaman sosiokultural mahasiswa di Tanah Papua.
- Sertifikasi Kompetensi Kearsipan & Digital Governance: Standardisasi pengelolaan arsip vital dinas berbasis elektronik demi kepastian riwayat studi dan keaslian dokumen akademik lulusan.
- Workshop Keamanan Siber & Pangkalan Data Pendidikan: Pelatihan proteksi data pribadi mahasiswa sesuai regulasi UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Layanan permohonan surat aktif kuliah, pengantar riset, dan legalisir diproses secara cepat dalam rentang waktu maksimal 1 hari kerja.
Seluruh basis data nilai, identitas wali, dan catatan bimbingan konseling dijamin kerahasiaannya dan hanya dapat diakses oleh pihak berwenang.
Penerapan loket terpadu mandiri dan nomor antrean digital guna memastikan kenyamanan sivitas akademika saat mengurus keperluan administrasi.
4. Jam Operasional & Saluran Layanan Bantuan
Layanan administrasi tatap muka pada loket Subbagian Tata Usaha Fakultas Tarbiyah dan Ruang Staf Prodi PAI dibuka setiap hari kerja dengan ketentuan:
- Senin – Kamis: Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIT (Istirahat Pukul 12.00 – 13.00 WIT)
- Jumat: Pukul 08.00 s.d. 16.30 WIT (Istirahat dan Sholat Jumat Pukul 11.30 – 13.30 WIT)
Untuk layanan informasi daring, mahasiswa dapat menghubungi helpdesk resmi prodi atau memanfaatkan fitur *support ticket* pada aplikasi SIM-Akademik IAIN Sorong.
